Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP)
PDI Perjuangan dideklarasikan pada tanggal 14 Februari 1999 di
Istoran Senayan Jakarta. Lahirnya PDI-P dapat dikaitkan dengan peristiwa
27 Juli 1996, dimana kantor DPP PDI diserbu oleh ratusan orang berkaos
merah yang bermaksud mengambil alih kantor DPP PDI. Peristiwa ini
kemudian dikenal dengan Peristiwa “Sabtu Kelabu 27 Juli” yang banyak
menelan korban jiwa
Hasil dari peristiwa ini adalah tampilnya Megawati Soekarnoputri di
kancah perpolitikan nasional. Walaupun sebelum peristiwa ini Megawati
tercatat sebagai Ketua Umum Partai Demokrasi Indonesia dan anggota
Komisi I DPR, namun setelah peristiwa inilah, namanya dikenal diseluruh
Indonesia.
Setelah dibukanya kehidupan kepartaian politik oleh Presiden Habibie,
untuk menyongsong Pemilu 1999, PDIP didirikan. Pemilu tahun 1999
membawa berkah bagi PDI Perjuangan, dukungan yang begitu besarnya dari
masyarakat menjadikan PDI Perjuangan sebagai pemenang Pemilu dan
berhasil menempatkan wakilnya di DPR sebanyak 153 orang. Dalam
perjalanannya kemudian, Megawati terpilih sebagai Wakil Presiden
mendampingi KH Abdurahman Wahid yang terpilih didalam Sidang Paripurna
MPR sebagai Presiden Republik Indonesia Ke – 4.
Untuk pertama kalinya setelah berganti nama dari PDI menjadi PDI
Perjuangan, pengurus DPP PDI Perjuangan memutuskan melaksanakan Kongres I
PDI Perjuangan meskipun masa bakti kepengurusan DPP sebelumnya baru
selesai tahun 2003. Salah satu alasan diselenggarakannya Kongres ini
adalah untuk memantapkan konsolidasi organisasi Pasca terpilihnya
Megawati sebagai Wakil Presiden RI. Kongres I PDI Perjuangan
diselenggarakan pada tanggal 27 Maret – 1 April 2000 di Hotel Patra Jasa
Semarang-Jawa Tengah.
Kongres I PDI Perjuangan akhirnya menetapkan Megawati Soekarnoputri
sebagai Ketua Umum DPP PDI Perjuangan periode 2000-2005 secara aklamasi
tanpa pemilihan karena 241 dari 243 DPC mengusulkan nama Megawati
sebagai Ketua Umum DPP PDI Perjuangan.
Setelah Kongres I PDI Perjuangan tahun 2000, pada tahun 2001 Megawati
diangkat menjadi Presiden Republik Indonesia Ke – 5 menggantikan KH
Abdurahman Wahid yang diturunkan dalam Sidang Istimewa MPR-RI.
Diangkatnya Megawati Soekarnoputri sebagai Presiden RI ke – 5 membawa
perubahan pada sikap politik PDI Perjuangan dan cap sebagai partai
penguasa melekat di PDI Perjuangan.
Perolehan Suara Pemilu 2004
Jumlah Suara: 21,026,629
Persentase (%): 18.53
Perolehan Kursi DPR: 109
Persentase (%): 19.82
Perolehan Suara Pemilu 2009
Sebelum Keputusan MK: 14,600,091
Persentase (%): 14.03
Setelah Keputusan MK: 14,600,091
Persentase (%): 14.01
Pengurus Partai:
Ketua Umum : Hj. Megawati Soekarnoputri
Sekretaris Jendral: Tjahjo Kumolo
Wasekjen Internal: Eriko Sotarduga
Wasekjen Program: Achmad Basarah
Wasekjen Kesekretariatan: Hasto Kristiyanto
Bendahara Umum: Olly Dondokambey
Bidang Internal: Rudianto Tjen
Bidang Program: Juliari Peter Batubara
Ketua Bidang Kehormatan: Sidharto Danusubroto
Ketua Bidang Politik dan Hubungan antar Lembaga: Puan Maharani, S.Si
Ketua Bidang Keanggotan, Kaderisasi dan Rekrutmen: Idham Samawi
Ketua Bidang Organisasi: Drs. Djarot Saiful Hidayat MS
Ketua Bidang Informasi dan Komunikasi: Rano Karno
Ketua Bidang Sumber Daya dan Dana: Drs. Effendi MS Simbolon, MSi
Ketua Bidang Pertanian, Perikanan dan Kelautan: Ir. Mindo Sianipar
Ketua Bidang Kesehatan dan Tenaga Kerja: dr. Ribka Tjiptaning
Ketua Bidang Pendidikan, Keagamaan dan Kebudayaan: Prof. Hamka Haq
Ketua Bidang Industri, Perdagangan, Pengusaha Kecil Menengah dan Koperasi: Ir. Nusyirwan Soejono
Ketua Bidang Perempuan dan Anak: Dra. Irianti Sukamdani
Ketua Bidang Pemuda dan Olahraga: Maruarar Sirait
Ketua Bidang Perumahan, Infrastruktur dan Transportasi: Drs. I Made Urip
Ketua Bidang Energi dan Pertambangan: Ir. Bambang Wuryanto
Ketua Bidang Kehutanan dan Perkebunan: Ir. M. Prakosa
Ketua Bidang Keuangan dan Perbankan: Ir. Emir Moeis
Bidang Hukum, HAM dan Peraturan dan Perundangan: Trimedya Panjaitan, SH, MH
Ketua Bidang Pertahanan dan Hubungan Internasional: Dr. Andreas Hugo Pareira
Bidang Pemerintahan dan Otonomi Daerah: Komaruddin Watubun
Visi & Misi
Bahwa sesungguhnya cita-cita luhur untuk membangun dan mewujudkan
Indonesia yang merdeka, berdaulat, bersatu, demokratis, adil, dan makmur
serta berkeadaban dan berketuhanan sebagaimana termaktub dalam
Pembukaan UUD 1945 merupakan cita-cita bersama dari seluruh rakyat
Indonesia.
Sebagai Partai Ideologis berasaskan Pancasila 1 Juni 1945, PDI
Perjuangan berperan aktif dalam usaha-usaha untuk mencapai cita-cita
bersama di atas.Untuk itu, PDI Perjuangan berketetapan menjadi alat
perjuangan dan pengorganisasian rakyat. Sebagai alat rakyat, PDI
Perjuangan bertugas untuk:
Pertama, mewujudkan amanat penderitaaan rakyat sebagaimana termaktub dalam cita-cita Negara Proklamasi 17 Agustus 1945.
Kedua, menjaga dan melaksanakan Pancasila 1 Juni 1945 sebagai dasar
dan arah berbangsa dan bernegara; sebagai sumber inspirasi dan harapan
bagi rakyat; sebagai norma pengatur tingkah laku kebijakan, kelembagaan
dan anggota partai; dan sebagai cermin dari keseluruhan jati diri
partai.
Ketiga, mengantarkan Indonesia untuk berdaulat dalam bidang politik,
berdikari dalam bidang ekonomi, dan berkepribadian dalam kebudayaan
sebagai syarat-syarat minimum bagi perwujudan cita-cita bersama bangsa
di atas.
Dalam perjuangan mewujudkan cita-cita bersama bangsa, PDI Perjuangan
melaksanakannya melalui pengorganisasian dan perjuangan rakyat untuk
mencapai kekuasaan politik dan mempengaruhi kebijakan dengan cara-cara
damai, demokratis, dan berdasarkan peraturan perundang-undangan yang
berlaku. Mewujudkan cita-cita proklamasi kemerdekaan 17 Agustus 1945
sebagaimana dimaksud dalam Pembukaan Undang-Undang Dasar Negara Republik
Indonesia Tahun 1945;
Membangun masyarakat Pancasila 1 Juni 1945 dalam Negara Kesatuan
Republik Indonesia yang merdeka, berdaulat, bersatu, demokratis, adil,
dan makmur;
Menghimpun dan membangun kekuatan politik rakyat;
Memperjuangkan kepentingan rakyat di bidang politik, ekonomi,
sosial, dan budaya secara demokratis; dan berjuang mendapatkan kekuasaan
politik secara konstitusional guna mewujudkan pemerintahan yang
melindungi segenap bangsa Indonesia dan seluruh tumpah darah Indonesia,
memajukan kesejahteraan umum, mencerdaskan kehidupan bangsa, serta ikut
melaksanakan ketertiban dunia yang berdasarkan kemerdekaan, perdamaian
abadi, dankeadilan sosial.Menjadi alat perjuangan guna membentuk dan
membangun karakter bangsa;
Mendidik dan mencerdaskan rakyat agar bertanggung jawab menggunakan hak dan kewajibannya sebagai warga negara;
Menghimpun, merumuskan, dan memperjuangkan aspirasi rakyat dalam merumuskan dan menetapkan kebijakan negara;
Menghimpun, membangun dan menggerakkan kekuatan rakyat guna membangun masyarakat Pancasila; dan
Melakukan komunikasi politik dan partisipasi politik warga negara.
Dasa Prasetiya
Dasa Prasetiya merupakan arah umum perjuangan Partai dalam menerapkan
ideologi Pancasila 1 Juni 1945. Dasa Prasetiya berarti sepuluh janji
kesetiaan, berisi 10 (sepuluh) butir pemikiran kebangsaan mengenai usaha
pemberdayaan dan pemerataan kesejahteraan Rakyat.
1. Menegakkan Negara Kesatuan Republik Indonesia, Pancasila, dan UUD 1945, serta menjaga kebhinekaan bangsa.
2. Memperkokoh kegotong-royongan Rakyat dalam memecahkan masalah bersama.
3. Memperkuat ekonomi Rakyat melalui penataan sistem produksi,
reforma agraria, pemberian proteksi, perluasan akses pasar, dan
permodalan.
4. Menyediakan pangan dan perumahan yang sehat dan layak bagi Rakyat.
5. Membebaskan biaya berobat dan biaya pendidikan bagi Rakyat.
6. Memberikan pelayanan umum secara pasti, cepat, dan murah.
7. Melestarikan lingkungan hidup dan sumber daya alam, serta menerapkan aturan tata ruang Secara konsisten.
8. Mereformasi birokrasi pemerintahan dalam membangun tata
pemerintahan yang baik, bebas dari praktek korupsi, kolusi, dan
nepotisme.
9. Menegakkan prinsip-prinsip demokrasi partisipatoris dalam proses pengambilan keputusan.
10. Menegakkan Hukum dengan menjunjung tinggi azas keadilan dan hak azasi manusia.
(NHi, Yus/pdiperjuangan.or.id/pemiluindonesia.com/bps.go.id)
0 komentar:
Posting Komentar