BANNER ENIE WIDHIASTUTI

Pages

12 November 2013

Kenapa Mega dan Jokowi Makin "Mesra"?

Kebersamaan Ketua Umum PDI Perjuangan Megawati Soekarnoputri dan Gubernur DKI Jakarta Joko Widodo yang makin intensif belakangan ini menimbulkan asumsi pencalonan Jokowi sebagai presiden yang kian nyata. Ada apa di balik kemesraan Mega dan Jokowi ini? PDI Perjuangan melihat bahwa saat ini Mega tengah mendidik Jokowi.

Catatan Harian Enie Widhiastuti (8)

Seiring berjalannya waktu, saya merasakan semakin kuat daya kompetitif antar caleg. Hal ini tidak saja pada level antar partai, tapi juga ditingkat internal partai. Bersyukur, pemilu legislatif bukan kali pertama saya ikuti sebagai caleg. Sehingga secara psikologis saya merasa hal yang amat sangat terbiasa menghadapinya. Suka duka menjadi caleg seperti halnya juga suka duka saya menjalani kehidupan ini. Panthare, mengalir dengan sendirinya.
Sebagai caleg perempuan, tentu saya menghadapi begitu banyak ragam pandangan. Ada kalanya, sebagai perempuan begitu dilekatkan dengan ketidakberdayaan, dengan titik kelemahan yang tanpa argumentasi memadai, tapi hanya berdasarkan stigma-stigma yang selama ini menjalar ditengah masyarakat. Namun semuanya saya pahami sebagai sebuah tantangan dan bukan sebuah kendala. Hal yang terasa prinsip bagi seorang perempuan adalah menyangkut kodratiah. Pun demikian, saya yakin perempuan sekalipun akan mampu menunjukkan eksistensinya ketika ruang untuk mengeksplorasi kemampuannya dibuka lebar dan sama layaknya ruang bagi kaum pria atau laki-laki.

07 November 2013

Cara Menghitung Perolehan Kursi Parpol di DPR dan DPRD


DPR RI memiliki 560 kursi yang terbagi ke dalam 77 daerah pemilihan (dapil) dengan jumlah kursi bervariasi tiap dapil. Cukup rumit untuk menghitung perolehan kursi masing-masing parpol di tiap dapil. Aturan mengenai tata caranya tercantum dalam Peraturan KPU nomor 15 tahun 2009.

Sebelum menghitung perolehan kursi parpol per dapil, terlebih dulu kita harus menentukan parpol mana yang lolos Parliamentary Threshold (PT) sebesar 2,5 persen dari surat suara sah nasional dan parpol mana yang tidak lolos. Parpol yang tidak lolos PT tidak akan diikutkan dalam hitung-hitungan pembagian kursi.
Kita andaikan, dengan jumlah pemilih tetap kita mencapai sekitar 171 juta, hanya 160 juta di antaranya yang mengunakan hak suaranya. Dari jumlah sekian itu, surat suara sah nasional ternyata berjumlah 150 juta. Dengan demikian jumlah suara yang harus dimiliki parpol untuk lolos PT adalah 2,5 persen dari 150 juta, alias 3.750.000 suara.

05 November 2013

PDIP Merasa seperti Cewek Cantik

PDIP Merasa seperti Cewek Cantik
Jakarta -Politikus senior Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan Pramono Anung membenarkan bahwa banyak partai lain yang menjalin komunikasi politik untuk 2014. Pramono mengibaratkan PDI Perjuangan seperti perempuan cantik yang diincar banyak orang. "PDI Perjuangan itu ibarat cewek cantik, banyak yang melirik," kata Pramono ketika ditemui di Kompleks Parlemen Senayan, Jumat, 1 November 2013.

KPU Klaim Sudah `Bersihkan` 3,2 Juta DPT Bermasalah


KPU Klaim Sudah `Bersihkan` 3,2 Juta DPT Bermasalah
Jakarta : Komisi Pemilihan Umum (KPU) mengklaim sudah 'membersikan' 3,2 juta dari 10,4 juta data pemilih Pemilu 2014 yang bermasalah, yang belum memiliki Nomor Induk Kependudukan (NIK). KPU menargetkan 4 Desember 2013 semua data perbaikan rampung, agar tidak ada warga negara yang kehilangan hak pilihnya.

"Target, ya sampai 4 Desember, yang sudah ditindaklanjut dan dibersihkan sudah ada 3,2 juta yang tersebar," kata Komisioner KPU Ferry Kurnia Rizkiyansyah di Gedung KPU, Jalan Imam Bonjol, Jakarta Pusat, Rabu (6/11/2013).
Ferry memaparkan mekanismenya, KPU pusat mengkoordinir KPU Provinsi dan Kabupaten/Kota untuk bekerjasama dengan pemerintah daerah masing-masing. Yakni melalui Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) di masing-masing wilayah.
"Ya koordinasi dengan Kemendagri dan teman-teman KPU daerah juga koordinasi dengan Dukcapil. Kan masalahnya cuma enggak ada NIK yang 10,4 juta itu. Sedang untuk data selebihnya masih berproses di lengkapi," papar Ferry.

Sumber:Liputan6.com

Logika Jokowi dan Basuki


Jakarta (ANTARA News) - Bersih-bersih ala Gubernur DKI Jakarta Joko Widodo bersama dan Wakil Gubernur Basuki Tjahaja Purnama kepada pegawai negeri sipil (PNS) yang terendus atau tertangkap tangan suka nilep duit rakyat mencetuskan logika bahwa yang bisa diadili atau dinilai atau dianalisis bukanlah kata-kata melainkan fakta.

Ya fakta, bukan rentetan kata-kata. Dan logika Jokowi dan Basuki bersandar dan bersumber kepada ungkapan Latin klasik bahwa "facta non verba" (karya nyata bukan hanya kata-kata semata).

Mereka yang kaya berkata-kata, namun miskin bertindak, kata lugasnya berbohong. Apakah logika Jokowi dan Basuki berjalan di atas rel "yang benar" dan "yang baik"?

PDIP : 10,4 juta DPT berpotensi cacat hukum


Jakarta (ANTARA News) - Ketua Tim Khusus Kajian Daftar Pemilih PDI Perjuangan Arif Wibowo mengatakan sebanyak 10,4 juta data pemilih belum lengkap yang dimasukkan ke dalam Daftar Pemilih Tetap berpotensi cacat hukum.

"Maka itu kami (PDIP) minta agar tidak ditunda penetapannya karena ada angka signifikan 10 juta yang bermasalah, berarti 10 juta itu cacat hukum," kata Arif di halaman Gedung Komisi Pemilihan Umum (KPU) Jakarta, Senin malam.

03 November 2013

Ketidakadilan Syarat Caleg

Oleh: Dr W. Riawan Tjandra
Pendaftaran calon legislatif (caleg) yang saat ini dilakukan berdasarkan UU No. 8 Tahun 2012 tentang Pemilihan Umum Anggota DPR, DPD dan DPRD (UU Pemilu), jika dicermati secara jeli sebenarnya mengandung potensi ketidakadilan yang melanggar asas persamaan (equality principle) sebagaimana yang menjadi prinsip dasar dalam bernegara yang diatur pada Pasal 27 ayat (1) UUD Negara RI 1945. Ketentuan yang melanggar asas persamaan tersebut terjadi di saat KPU berupaya mengimplementasikan Pasal 51 UU No. 8 Tahun 2012 yang kemudian dijabarkan lebih lanjut dalam Peraturan KPU No. 07 Tahun 2013 tentang Pencalonan Anggota DPR, DPRD Provinsi dan DPRD Kabupaten/kota.

(De) ideologisasi Partai Politik?

Dr .W. Riawan Tjandra
(Dewan Penasehat LSN/Tenaga Ahli dan Pengamat filsafat hukum LSN, 
mengajar di FH Universitas Atma Jaya Yogyakarta)

Mencermati perkembangan kasus-kasus korupsi politik yang nyaris melanda semua parpol di negeri ini, sulit untuk tidak memberikan penilaian bahwa parpol-parpol saat ini telah mengalami banalitas makna idelogi. Dari partai sekuler sampai partai yang berjubah agama tak lepas dari belitan korupsi politik yang berakar dari kegelapan siklus pendanaan parpol. Parpol hanya menjelma menjadi mesin politik dan kendaraan sewaan bagi kepentingan pencalo(n)an anggota legislatif di saat menjelang pemilu.

SOSIALISASI KAMPANYE PARTAI POLITIK DAN DEWAN PERWAKILAN DAERAH

 KPU Propinsi Jawa Barat, pada Jumat (11/10), menyosialisasikan Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) Nomor 15 Tahun 2013 tentang Pedoman PelaksanaanKampanye dan PKPU Nomor 17 Tahun 2013 tentang Pedoman Pelaporan Dana Kampanye. Sosialisasi yang digelar di Aula KPU Jawa Barat itu diikuti pimpinan partai politik (parpol) tingkat provinsi dan calon DPD, yang dibagi kepada dua sesi.
“Terkait aturan pemasangan alat peraga kampanye, KPU Jawa Barat hanya mengatur empat hal yaitu baliho, spanduk, bendera, dan umbul-umbul. Selain dari itu, parpol bebas berkampanye, tapi tetap memperhatikan aturan yang telah ditetapkan pemerintah daerah,” kata Ketua KPU Jabar H. Yayat Hidayat.